Senin, 24 November 2008

KESEHATAN PADA REMAJA

Masa remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dengan dewasa dan relatif belum mencapai tahap kematangan mental dan sosial sehingga mereka harus menghadapi tekanan-tekanan emosi dan sosial yang saling bertentangan. Banyak sekali life events yang akan terjadi yang tidak saja akan menentukan kehidupan masa dewasa tetapi juga kualitas hidup generasi berikutnya sehingga menempatkan masa ini sebagai masa kritis.

Di negera-negara berkembang masa transisi ini berlangsung sangat cepat. Bahkan usia saat berhubungan seks pertama ternyata selalu lebih muda daripada usia ideal menikah (Kiragu, 1995:10, dikutip dari Iskandar, 1997).

Pengaruh informasi global (paparan media audio-visual) yang semakin mudah diakses justru memancing anak dan remaja untuk mengadaptasi kebiasaan-kebiaasaan tidak sehat seperti merokok, minum minuman berakohol, penyalahgunaan obat dan suntikan terlarang, perkelahian antar-remaja atau tawuran (Iskandar, 1997). Pada akhirnya, secara kumulatif kebiasaan-kebiasaan tersebut akan mempercepat usia awal seksual aktif serta mengantarkan mereka pada kebiasaan berperilaku seksual yang berisiko tinggi, karena
kebanyakan remaja tidak memiliki pengetahuan yang akurat mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas serta tidak memiliki akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi.

Kebutuhan dan jenis risiko kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja mempunyai ciri yang berbeda dari anak-anak ataupun orang dewasa. Jenis risiko kesehatan reproduksi yang harus dihadapi remaja antara lain adalah kehamilan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS), ke-kerasan seksual, serta masalah keterbatasan akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan. Risiko ini dipe-ngaruhi oleh berbagai faktor yang saling
berhubungan, yaitu tuntutan untuk kawin muda dan hubungan seksual, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, ketidaksetaraan jender, kekerasan seksual dan pengaruh media massa maupun gaya hidup.

Khusus bagi remaja putri, mereka kekurangan informasi dasar mengenai keterampilan menegosiasikan hubungan seksual dengan pasangannya. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kemampuan pengambilan keputusan dan pemberdayaan mereka untuk menunda perkawinan dan kehamilan serta mencegah kehamilan yang tidak dikehendaki (FCI, 2000). Bahkan pada remaja putri di pedesaan, haid
pertama biasanya akan segera diikuti dengan perkawinan yang menempatkan mereka pada risiko kehamilan dan persalinan dini (Hanum, 1997:2-3).

Kadangkala pencetus perilaku atau kebiasaan tidak sehat pada remaja justru adalah akibat
ketidak-harmonisan hubungan ayah-ibu, sikap orangtua yang menabukan pertanyaan anak/remaja tentang fungsi/proses reproduksi dan penyebab rangsangan seksualitas (libido), serta frekuensi tindak kekerasan anak (child physical abuse).

Mereka cenderung merasa risih dan tidak mampu untuk memberikan informasi yang memadai mengenai alat reproduksi dan proses reproduksi tersebut. Karenanya, mudah timbul rasa takut di kalangan orangtua dan guru, bahwa pendidikan yang menyentuh isu perkembangan organ reproduksi dan fungsinya justru malah mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah (Iskandar, 1997).

Kondisi lingkungan sekolah, pengaruh teman, ketidaksiapan guru untuk memberikan pendidikan kesehatan reproduksi, dan kondisi tindak kekerasan sekitar rumah tempat tinggal juga berpengaruh (O’Keefe, 1997: 368-376).

Remaja yang tidak mempu-nyai tempat tinggal tetap dan tidak mendapatkan perlin-dungan dan kasih sayang orang tua, memiliki lebih banyak lagi faktor-faktor yang berkontribusi, seperti: rasa kekuatiran dan ketakutan yang terus menerus, paparan ancaman sesama remaja jalanan, pemerasan, penganiayaan serta tindak kekerasan lainnya, pelecehan seksual dan perkosaan (Kipke et al., 1997:360-367). Para remaja ini berisiko terpapar pengaruh lingkungan yang tidak sehat, termasuk penyalahgunaan obat, minuman
beralkohol, tindakan kriminalitas, serta prostitusi (Iskandar, 1997).

Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Pilihan dan keputusan yang diambil seorang remaja sangat tergantung kepada kualitas dan kuantitas informasi yang mereka miliki, serta ketersediaan pelayanan dan kebijakan yang spesifik untuk mereka, baik formal maupun informal (Pachauri, 1997).

Sebagai langkah awal pencegahan, peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi harus ditunjang dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang tegas tentang penyebab dan konsekuensi perilaku seksual, apa yang harus dilakukan dan dilengkapi dengan informasi mengenai saranan pelayanan yang bersedia menolong seandainya telah terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau tertular ISR/PMS. Hingga saat ini, informasi tentang kesehatan reproduksi disebarluaskan dengan pesan-pesan yang samar dan tidak fokus, terutama bila mengarah pada perilaku seksual (Iskandar, 1997).

Di segi pelayanan kesehatan, pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana di Indonesia hanya dirancang untuk perempuan yang telah menikah, tidak untuk remaja. Petugas kesehatan pun belum dibekali dengan kete-rampilan untuk melayani kebutuhan kesehatan reproduksi para remaja (Iskandar, 1997).

Jumlah fasilitas kesehatan reproduksi yang menyeluruh untuk remaja sangat terbatas. Kalaupun ada, pemanfaatannya relatif terbatas pada remaja dengan masalah kehamilan atau persalinan tidak direncanakan. Keprihatinan akan jaminan kerahasiaan (privacy) atau kemampuan membayar, dan kenyataan atau persepsi remaja terhadap sikap tidak senang yang ditunjukkan oleh pihak petugas kesehatan, semakin membatasi akses pelayanan lebih jauh, meski pelayanan itu ada. Di samping itu, terdapat pula hambatan legal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan dan informasi kepada kelompok remaja (Outlook, 2000).

Karena kondisinya, remaja merupakan kelompok sasaran pelayanan yang mengutamakan privacy dan confidentiality (Senderowitz, 1997a:10). Hal ini menjadi penyulit, mengingat sistem pelayanan kesehatan dasar di Indonesia masih belum menempatkan kedua hal ini sebagai prioritas dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan yang berorientasi pada klien.

Kenakalan Remaja

Perilaku remaja


Berani satu lawan satu! Itu ungkapan spontan setelah membaca rubrik tawuran antar-pelajar, mahasiswa, bahkan pejabat teras ataupun aksi yang kini marak dikategorikan sebagai tindakan premanisme. Di antara rubrik itu, ada persamaan yang jelas terlihat. Pelaku yang terlibat umumnya kaum adam.


Jelas, jika ungkapan itu sangat lazim diucapkan. Tapi persamaan lainnya, mereka umumnya golongan remaja. Tapi bagaimana jika pelakunya kaum hawa? Seperti kasus penganiayaan terhadap ica, siswi smun 7 yang tengah diusut. Yang menarik dari kasus ini, korban dan pelaku adalah kaum hawa yang konon sering dikategorikan sebagai kaum yang lemah!
Sebenarnya itu bukan hal baru . Penganiayaan itu lebih beken disebut salah satu tindakan penggencetan. Penggencetan itu sendiri tidak hanya dilakukan dengan kontak fisik, tapi bisa hanya dengan teguran keras, atau teror lewat sms atau media lainnya.
Tidak bisa dipungkiri, hal itu sudah menjadi tradisi dari senior kepada junior yang dilakukan karena banyak alasan.
Mulai dari alasan yang jelas sampai alasan yang lucunya tidak disebutkan si senior sampai kapanpun! Ya.. Seperti tayangan di sinetron remaja yang lagi "in" sekarang ini!


Hal yang terjadi saat tawuran, sebenarnya perilaku agresi dari seorang individu atau kelompok. Agresi itu sendiri menurut murray (dalam hall & lindzey, psikologi kepribadian, 1993) didefinisikan sebagai suatu cara untuk melawan dengan sangat kuat, berkelahi, melukai, menyerang, membunuh, atau menghukum orang lain. Atau singkatnya agresi tindakan yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak milik orang lain.


Menurut raymond tambunan, psi, dalam pandangan psikologi, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam dua jenis delikuensi, yaitu situasional dan sistematik.


Pada delikuensi situsional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang mengharukan mereka untuk berkelahi.
Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada dalam satu geng atau organisasi. Di sini ada norma, aturan, dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti anggota termasuk berkelahi.
Sebagai anggota mereka bangga melakukan apa yang diharapkan.
Kejadian itu berkaitan dengan emosinya yang dikenal dengan masa strom dan stress. Dipengaruhi lingkungan tempat tinggal, keluarga, dan teman sebaya serta semua kegiatan sehari-hari.

Memotivasi diri

Goleman (1997) mengatakan, koordinasi suasana hati inti dari hubungan sosial yang baik. Seorang yang pandai menyesuaikan diri atau dapat berempati, ia memiliki tingkat emosionalitas yang baik. Kecerdasan emosional lebih untuk memotivasi diri, ketahanan dalam menghadapi kegagalan, mengendalikan emosi dan menunda kepuasan, serta mengatur keadaan jiwa.
Lima wilayah kecerdasan emosional sebagai pedoman setiap individu, untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupan sehari-hari. Yakni mengenali emosi, kesadaran diri dalam mengenali perasaan ketika perasaan itu terjadi sebagai dasar kecerdasan emosi, sehingga kita bisa peka pada perasaan sesungguhnya dan tepat dalam pengambilan keputusan masalah.
Mengelola emosi, berarti menangani perasaan agar perasaan terungkap dengan tepat memotivasi diri mengenali emosi orang lain empati atau mengenal emosi orang lain, dibangun berdasar pada kesadaran diri. Orang yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan emosi sendiri, dapat dipastikan tidak akan mampu menghormati perasaan orang lain.


Membina hubungan dengan orang lain, sebagai makluk sosial, individu dituntut dapat menyelesaikan masalah dan mampu menampilkan diri, sesuai aturan yang berlaku. Karena itu remaja agar memahami dan mengembangkan keterampilan sosialnya.
Kegagalan remaja dalam menguasai keterampilan sosial akan menyebabkan ia sulit meyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sehingga timbul rasa rendah diri, dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku normatif (misalnya, asosial ataupun anti-sosial). Bahkan lebih ekstrem biasa menyebabkan terjadinya gangguan jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan, dsb.


Beberapa aspek yang menuntut keterampilan sosial (dalam davis dan forsythe, 1984). Yaitu keluarga, hal yang paling penting diperhatikan orang tua, menciptakan suasana demokratis dalam keluarga. Sehingga remaja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua dan saudara.
Lingkungan, pengenalan lingkungan lebih luas dari keluarga. Kepribadian, diberikan penanaman sejak dini, nilai-nilai yang menghargai harkat dan martabat orang lain tanpa mendasarkan pada hal fisik seperti materi dan penampilan.
Rekreasi, pergaulan dengan lawan jenis, pendidikan, persahabatan dan solidaritas kelompok.


Remaja diajarkan lebih memahami diri sendiri (kelebihan dan kekurangannya), agar ia mampu mengendalikan dirinya. Sehingga dapat bereaksi secara wajar dan normatif, dibiasakan untuk menerima orang lain, tahu dan mau mengakui kesalahannya.
Dengan cara itu remaja tidak akan terkejut menerima kritik atau umpan balik dari sekitar, mudah bersosialisasi, memiliki solidaritas tinggi, diterima di lingkungan lain. Sehingga akan mampu membantu menemukan dirinya sendiri dan mampu berperilaku sesuai norma yang berlaku.